PERTEMUAN 1 UANG, INFLASI, DAN KEGIATAN EKONOMI
UANG, INFLASI, DAN KEGIATAN EKONOMI
Dalam ilmu ekonomi modern, uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya juga untuk pembayaran hutang.
Pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan kata lain, bahwa uang merupakan alat yang dapat digunakan dalam melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu saja.
Kesimpulannya, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, serta pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
MANFAAT
- Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara cepat
- Mempermudah dalam menentukan nilai (harga) dari barang dan jasa (SATUAN HITUNG)
- Memperlancar proses perdagangan secara luas
- Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan.
KRITERIA
- Ada Jaminan :Dengan adanya jaminan dari pemerintah tertentu, maka kepercayaan untuk menggunakan uang untuk berbagai keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.
- Disukai umum :Uang harus dapat diterima secara umum penggunaannya apakah sebagai alat tukar, penimbun kekayaan atau sebagai standar pencicilan utang.
- Nilai yang stabil :Nilai uang harus memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusa hakan fluktuasinya sekecil mungkin. Apabila nilai uang sering mengalami ketidakstabilan, maka akan sulit untuk dipercaya oleh yang menggunakannya
- Mudah disimpan :Uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar, mudah dilipat dan terdapat nominal mulai dan yang kecil sampai nominal yang maksimal.
- Mudah dibawa dan tidak mudah rusak :Agar memudahkan saat akan melakukan transaksi dan Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah kualitas fisik uang harus benar-benar dijaga dan terjamin kualitasnya sehingga uang dapat digunakan untuk waktu yang relatif lama.
- Mudah dibagi :Uang mudah dibagi ke dalam satuan unit tertentu dengan berbagai nominal yang ada guna kelancaran dalam melakukan transaks mulai dari nominal kecil sampai dengan nominal yang besar sekalipun.
- Suplai harus elastis :Agar perdagangan dan usaha menjadi lancar jumlah uang yang beredar di masyarakat haruslah mencukupi. Tersedianya uang dalam jumlah yang cukup disesuaikan dengan kondisi usaha atas kondisi perekonomian suatu wilayah
FUNGSI
Pada awalnya fungsi uang hanyalah sebagai alat guna memper lancar pertukaran. Namun, seiring dengan perkembangan zaman fungal uang pun sudah beralih dari alat tukar ke fungsi yang lebih luas. Uang sekarang ini telah memiliki berbagai fungsi sehingga benar-benar dapat memberikan banyak manfaat bagi pengguna uang. Beragamnya fungsi uang berakibat penggunaan uang yang semakin penting dan semakin dibutuhkan dalam berbagai kegiatan masyarakat luas.
Fungsi-fungsi dari uang secara umum yaitu :Alat tukar-menukar, Satuan hitung ,Penimbun kekayaan, Standar pencicilan utang
INFLASI
Inflasi merupakan salah satu konsep dalam ekonomi makro yang mana memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan kecenderungan masyarakat dalam berinvestasi.
Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan, deflasi merupakan kebalikan dari inflasi, yakni penurunan harga barang secara umum dan terus menerus.
Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), link ke metadata SEKI-IHK. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.
KEGITAN EKONOMI
Kegiatan ekonomi adalah sebuah aktivitas yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di dunia ini hampir tidak ada manusia yang bisa melakukan segala hal seorang diri. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan bantuan dari orang lain untuk menjalankan kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi akan sangat mengacu pada sejauh mana pelaku ekonomi memahami wawasan tentang ekonomi dan nilai-nilai ekonomi yang cocok untuk dipakai dalam setiap kegiatan ekonomi. Perilaku manusia dipengaruhi oleh kaidah–kaidah yang sudah terbentuk dalam masyarakat dan sudah diakui kebenarannya inilah yang kemudian biasa disebut dengan etik. Sehingga setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku ekonomi akan terikat dengan etika tersebut.
TUJUAN
Tujuan melakukan kegiatan ekonomi :
- Untuk memilih barang atau jasa yang diperlukan dalam memenuhi kebutuhan hidup.
- Untuk mengidentifikasi perbedaan kualitas barang dan jasa yang akan digunakan.
- Untuk memilih kebutuhan mana yang lebih prioritas.
- Untuk mempertimbangkan untung rugi dari pilihan yang telah dibuat
KARAKTERISTIK
- Motif Ekonomi
Motif ekonomi adalah untuk mendapatkan keuntungan dan akibatnya memperoleh kekayaan. Kegiatan ini dilakukan oleh individu untuk mencari nafkah melalui keuntungan ekonomi.
- Penggunaan Sumber Daya
Melakukan aktivitas ekonomi membutuhkan pemanfaatan sumber daya seperti tanah, tenaga kerja, modal, dll.
3. Penggunaan Rasional
Kegiatan yang melibatkan maksimalisasi keuntungan dengan mengalokasikan sumber daya yang langka secara rasional.
4. Mengikat Secara Hukum
Kegiatan yang dilakukan untuk keuntungan moneter dapat disebut kegiatan finansial hanya jika itu sah secara hukum.
5. Diterima Secara Sosial
Kegiatan finansial yang dilakukan harus berpegang pada norma sosial. Mereka tidak mungkin tidak diinginkan secara sosial.
PENGERTIAN PERBANKAN
Berdasarkan UU No. 14 tahun 1967 yang digantikan dengan UU No.7 tahun 1992 pasal 1, Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan, menarik uang dan menyalurkan ke dalam masyarakat. Sedangkan menurut Kep. SK Menkeu RI no. 792 tahun 1990, lembaga keuangan adalah semua badan usaha yang ada di bidang keuangan, di mana lembaga-lembaga tersebut melakukan penghimpunan dana, menyalurkan kepada masyarakat dan memberikan biaya investasi pembangunan.
Jasa atau layanan yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada masyarakat adalah jasa pemindahan uang, jasa penagihan, jasa penjualan mata uang asing, jasa kliring, dan lain-lain.
FUNGSI
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Menurut Pasal 3 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan. Bank disebutkan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat sebagai bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sehingga, dapat disebutkan bahwa bank berfungsi sebagai penerima kredit, menyalurkan kredit, melakukan pembiayaan, investasi, menerima deposito, menciptakan uang dan jasa-jasa lainnya seperti tempat penyimpanan barang berharga.
- Bank sebagai penampung dana masyarakat
- Bank sebagai penyalur uang ke masyarakat
- Bank sebagai lembaga yang memberikan fasilitas dan jasa
- Menerima tabungan (saving)
- Fungsi trust service
- Save keeping function
- Menjembatani kesenjangan waktu
- Penciptaan uang
- Mendukung kelancaran mekanisme pembayaran
- Penghimpunan dana simpanan masyarakat
- Mendukung kelancaran transaksi internasional
Adapun fungsi bank yang utama ada 3, yaitu:
1. Bank berfungsi sebagai alat untuk menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
2. Fungsi bank yaitu memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi suatu negara, dengan menghimpun dana dari masyarakat untuk berinvestasi terhadap peambangunan negara.
3. Bank berfungsi sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dapat membuat masyarakat merasa nyaman dan aman di dalam menyimpan dananya tersebut
Secara umum lembaga keuangan dapat di kelompokkan dalam 2 bentuk yaitu bank dan bukan bank, dimana perbedaan utama antara kedua lembaga tersebut adalah pada penghimpunan dana. Dalam penghimpunan dana secara tegas disebutkan bahwa bank dapat menghimpun dana baik secara langsung maupun tidak langsung dari masyarakat sedangkan lembaga keuangan bukan bank hanya dapat menghimpun dana secara tidak langsung dari masyarakat.
Lembaga keuangan baik itu bank maupun lembaga keuangan bukan bank mempunyai peran yang sangat penting bagi aktifitas perekonomian. Peran strategis lembaga keuangan tersebut sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien kearah peningkatan taraf hidup rakyat.
Comments
Post a Comment